ftik@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Sosialisasi Penyusunan Kurikulum 2024 FTIK UIN KHAS Jember Hadirkan Kepala Pusat Kurikulum

Home >Berita >Sosialisasi Penyusunan Kurikulum 2024 FTIK UIN KHAS Jember Hadirkan Kepala Pusat Kurikulum
Diposting : Senin, 29 Apr 2024, 19:00:08 | Dilihat : 550 kali
Sosialisasi Penyusunan Kurikulum 2024 FTIK UIN KHAS Jember Hadirkan Kepala Pusat Kurikulum


Dalam rangka penyusunan Kurikulum 2024, FTIK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kurikulum 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama FTIK Lantai 2 bersama Kepala Pusat Kurikulum dari Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Zeiburhanus Saleh, S.S., M.Pd. Selain dihadiri oleh pimpinan FTIK mulai dari Dekan, Wakil Dekan, dan Koordinator Program Studi, turut hadir pula seluruh Tim Penyusun Kurikulum Fakultas dan Program Studi.

Disampaikan oleh Dekan FTIK UIN KHAS Jember, Abdul Mu'is, bahwa acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah persiapan penyusunan kurikulum baru yang akan diterapkan mulai tahun akademik 2024/2025 nanti. Akan ada beberapa perubahan yang dilakukan pada kurikulum baru tersebut, di antaranya adalah penyesuaian kembali SKS matakuliah berdasarkan keluasan dan kedalaman bahan kajian. Hal ini untuk meninjau kembali beberapa matakuliah Fakultas maupun Program Studi yang memiliki bobot 4 SKS. Selain itu, akan ada pengurangan terhadap jumlah matakuliah Universitas dan Fakultas, yang bertujuan agar mahasiswa semakin fokus pada bidang kajian utama program studinya. Dengan begitu, akan dihasilkan lulusan FTIK UIN KHAS Jember yang betul-betul ahli dan menguasai bidang keilmuan program studi masing-masing, serta mampu bersaing dengan lulusan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan lainnya.

Wakil Dekan I, Khotibul Umam, menambahkan bahwa dari acara ini nantinya dapat disepakati beberapa hal, seperti persentase jumlah matakuliah dan SKS maksimum untuk matakuliah Universitas dan Fakultas. Untuk matakuliah Universitas akan dibatasi maksimum 15 persen, sedangkan matakuliah Fakultas maksimum 10 persen dari total keseluruhan SKS yang ada pada kurikulum setiap program studi. Selain itu, matakuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang semula merupakan matakuliah universitas akan diubah menjadi matakuliah keprodian dengan penyesuaian kajian dan pengubahan pada kode matakuliah. Hal ini untuk menindaklanjuti beberapa saran dan masukan yang diterima dari asesor selama proses reakreditasi prodi, yang menyarakan agar matakuliah bahasa asing (Arab dan Inggris) yang diajarkan pada prodi selain Pendidikan Bahasa Arab dan Tadris Bahasa Inggris seyogianya disesuaikan dengan bidang keprodian.

Sesi inti acara sosialisasi ini dipandu langsung oleh Kepala Pusat Kurikulum yang di dalamnya membahas ketentuan-ketentuan penyusunan kurikulum. Di antaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Selain itu juga didiskusikan terkait simulasi distribusi SKS matakuliah sesuai peraturan baru tersebut serta langkah-langkah strategis implementasi MBKM. 

(Evi R. Dianita/ Rofiq Hidayat)

;