Background

PROSEDUR ADUAN PERMASALAHAN DATA PDDIKTI

18 Jul 2023
Oleh: Admin
122 Tayangan

Assalamualaikum WR. WB.

Berikut email aduan PDDIKTI UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember:

miftahussyaifi@uinkhas.ac.id

 

PERUBAHAN DATA SIVIL / IJAZAH
  • Persyaratan Pelayanan
    • Untuk sementara pelayanan hanya berlaku untuk mahasiswa di PDDIKTI UIN KHAS Jember
    • Harus sudah tertera Lulus di SIVIL, cek di laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/
    • Sudah memiliki Ijazah dan Transkrip dari UIN KHAS Jember, bukan SKL dan Transkrip Sementara
  • Pelayanan Meliputi
    • Perubahan IPK
    • Perubahan Tanggal Lulus
    • Perubahan No SK Yudisium
    • Perubahan Tanggal Yudisium
  • Mekanisme
    • Akses link http://pddikti.uinkhas.ac.id/mhs.php
    • Pilih menu PERBAIKAN DATA SIVIL IJAZAH
    • Lampirkan berkas scan ijzah asli (bukan skl)
    • Lampirkan berkas scan transkrip asli (bukan transkrip sementara)
    • Lampirkan screenshot data di Sivil

 

PERUBAHAN DATA POKOK MAHASISWA 
  • Persyaratan Pelayanan
    • Untuk Sementara Pelayanan Hanya Berlaku Untuk Mahasiswa di PDDIKTI UIN KHAS Jember (201023)
  • Pelayanan Meliputi
    • Perubahan Nama Mahasiswa
    • Perubahan Tempat Lahir
    • Perubahan Tanggal Lahir
    • Perubahan Nama Ibu Kandung
    • Jenis Kelamin
    • Agama
  • Mekanisme
    • Akses link http://pddikti.uinkhas.ac.id/mhs.php
    • Pilih menu PERBAIKAN BIODATA MAHASISWA PDDIKTI
    • Lampirkan berkas scan Ijazah Terakhir
    • Lampirkan berkas scan KTP
    • Lampirkan berkas scan KK

 

Catatan:

  • Jika berkas tidak sesuai dengan persyaratan di atas maka data tidak akan di proses.
  • Untuk aduan dari kampus lama STAIN Jember dan IAIN Jember sementara belum bisa, silahkan sampaikan aduan secara manual mengingat akun kampus yang sudah di tutup.

Sekian dan Terimakasih, mohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan.

Bagikan: