ftik@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Home >Halaman >Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

A. Visi

“Terkemuka di Asia Tenggara dengan Kedalaman Bidang Pendidikan Islam, Sains, dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal untuk Kemanusiaan dan Peradaban pada Tahun 2045”

B. Misi

Pada dasarnya misi FTIK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sejalan dengan misi tridharma perguruan tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut serta membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki kekuatan dan keutuhan iman-taqwa, ilmu dan profesi serta syakhshiyah (pola pikir dan perilaku) islamiyah. Berdasarkan visi tersebut, maka misi FTIK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Memadukan dan mengembangkan pendidikan dan pembelajaran di bidang ilmu pendidikan Islam, sains dan humaniora yang berbasis kearifan lokal untuk kemanusiaan. 

  2. Meningkatkan kualitas penelitian dalam pengembangan ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora untuk kemanusiaan. 

  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang ilmu pendidikan Islam, sains dan humaniora. 

  4. Menggali dan menerapkan nilai kearifan lokal di bidang ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora untuk mewujudkan masyarakat berkeadaban; dan

  5. Mengembangkan kerjasama dengan instansi lain di tingkat regional, nasional dan internasional untuk mendukung kualitas pengembangan bidang ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora.

C. Tujuan

  1. Menghasilkan pendidik dan tenaga kependidikan unggul yang memiliki kapasitas akademik dan kemampuan manajerial berbasis kearifan lokal sesuai Capaian Pembelajaran;

  2. Menjadikan Fakultas sebagai pusat pengembangan di bidang ilmu pendidikan Islam, sains dan humaniora yang berbasis kearifan lokal;

  3. Meneguhkan peran fakultas dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui peningkatan kualitas penelitian di bidang ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora;

  4. Meningkatkan peran dan etos pengabdian masyarakat di bidang ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora. 

  5. Meningkatkan tata kelola Fakultas yang baik sesuai standar nasional;

  6. Meningkatkan kerjasama dengan instansi lain di tingkat regional, nasional, dan internasional di bidang ilmu pendidikan Islam, Sains dan Humaniora.

D. Sasaran

a.  Peningkatan Bidang Pendidikan dan Pembelajaran: 

  1. Penguatan kurikulum berbasis KKNI dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
  2. Peningkatan mutu proses pembelajaran berbasis ICT.
  3. Peningkatan mutu kurikulum dan RPS secara berkelanjutan untuk memenuhi standar mutu.
  4. Peningkatan jiwa entrepreneur di kalangan mahasiswa.
  5. Pembekalan mahasiswa dengan bahasa asing.
  6. Penyempurnaan sistem tata kelola pelayanan fakultas dengan standar good governance.
  7. Peningkatan mutu sumber daya manusia dan sarana prasarana.
  8. Membangun atmosfir pendidikan yang responsif gender.
  9. Pelaksanaan tracer study.
  10. Peningkatan layanan bimbingan karir bagi mahasiswa dan alumni.
  11. Pemberdayaan program-program kreativitas, penalaran, minat dan bakat mahasiswa.

b.  Peningkatan Bidang Penelitian: 

  1. Peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian.
  2. Peningkatan kolaborasi mahasiswa dan dosen dalam penelitian.
  3. Peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.
  4. Peningkatan kualitas dan kuantitas penerbitan buku.
  5. Pemberian penghargaan penulisan artikel jurnal terindeks SCOPUS.
  6. Peningkatan jumlah HKI.

c.  Peningkatan Bidang Pengabdian Masyarakat: 

  1. Peningkatan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat berbasis riset.
  2. Peningkatan kualitas pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui program magang.
  3. Peningkatan kolaborasi mahasiswa dan dosen dalam pengabdian kepada masyarakat.
  4. Pengembangan pengabdian kepada masyarakat terkait dengan toleransi keberagamaan.
  5. Peningkatan jumlah HKI.

d.  Peningkatan Bidang Kerjasama: 

  1. Perluasan kerja sama dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Pelaksanaan program pertukaran mahasiswa dengan perguruan tinggi lain.
  3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Membangun kerja sama dengan pengguna lulusan untuk memperpendek masa tunggu kerja alumni.
  5. Pengembangan akses link jurnal nasional dan internasional.

Sumber acuan:

  1. Keputusan Rektor UIN KHAS Jember Nomor 386 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Pengembangan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2021-2045

  2. Keputusan Rektor UIN KHAS Jember Nomor 387 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2021-2025

  3. SK Dekan No. 99 Tahun 2021 tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun 2021-2025

  4. SK Dekan No. 101 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis (RENSTRA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun 2021-2025

  5. SK Dekan No. 102 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Operasional (RENOP) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun 2021/2025.
;