ftik@uinkhas.ac.id (0331) 487550

FORDETAK 2024 di UIN Jambi Hasilkan Beberapa Catatan Penting

Home >Berita >FORDETAK 2024 di UIN Jambi Hasilkan Beberapa Catatan Penting
Diposting : Minggu, 05 May 2024, 04:51:19 | Dilihat : 86 kali
FORDETAK 2024 di UIN Jambi Hasilkan Beberapa Catatan Penting


CATATAN HASIL FORDETAK TANGGAL 1-3 MEI 2024 DI FTIK UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Kegiatan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (Fordetak) yang dimulai pada Rabu, 01 Mei 2024 dan berakhir hari Jumat, 03 Mei 2024, telah resmi ditutup. Dr. Munir, M.Ag, selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, hadir secara langsung menutup kegiatan tersebut. Sebelum acara Fordetak ditutup secara resmi, beliau menyampaikan pesan kepada para dekan dan wakil dekan yang hadir untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan di perguruan tinggi mereka masing-masing. Dr. Munir juga menggarisbawahi pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memunculkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan lembaga PTKIN di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Wakil Dekan I Bidang Akademik FTIK UIN KHAS Jember, Dr. Khotibul Umam, M.A., yang turut hadir dalam Fordetak di UIN Jambi memberikan keterangannya tentang hasil pembahasan dalam forum tersebut. Fordetak 2024 telah menghasilkan beberapa keputusan yang diklasifikasi menjadi 5 bagian, yaitu:
1) bidang akademik;
2) bidang pembiayaan;
3) bidang kemahasiswaan dan kerja sama;
4) bidang keadministrasian; dan
5) bidang pendidikan profesi guru.

Adapun hasil keputusan yang berkenaan dengan bidang akademik antara lain sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Kurikulum MBKM
a)  Pertukaran mahasiswa menggunakan platform merpati sebagai fasiltas kegiatan pertukaran mahasiswa ke luar negeri membutuhkan support dana baik dari fakultas dan program studi;
b)  Pertukaran dosen ke luar negeri;
c)  Penguatan implementasi kegiatan asistensi mengajar baik di dalam negeri maupun ke luar negeri;
2.  Penguatan akreditasi program studi unggul
Penyiapan akreditasi program studi perlu memperhatikan bobot masing-masing komponen dan kriteria yang bisa mendukung tercapainya nilai unggul (memperhatikan bobot skor yang tinggi).
3.  Peningkatan sitasi karya dosen
Setiap mahasiswa wajib mengutip karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh dosen. Ketentuan tersebut juga harus dituangkan dalam buku pedoman karya tulis ilmiah.
4.  Tugas Akhir mahasiswa selain Skripsi
Perguruan tinggi dapat mengakomodir pemenuhan tugas akhir mahasiswa dengan beberapa pilihan selain skripsi. Kebijakan dapat disesuaikan pada masing-masing perguruan tinggi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a)  Harus ada buku pedoman yang mengatur ketentuan tugas akhir selain skripsi;
b)  Prosedur pembimbingan hingga terbit artikel harus didukung dengan ketentuan yang baku (misalnya: harus memenuhi minimal 7 kali bimbingan sebagaimana syarat sidang skripsi, tidak diperkenankan tiba-tiba langsung ujian dan lulus);
c)  Prosedur penguji ujian tugas akhir selain skripsi juga harus melibatkan tim penguji sebagaimana dalam ujian skripsi (ada ketua penguji, penguji utama, penguji pendamping/pembimbing dan sekretaris)
5.  Penguatan Kurikulum OBE
6.  Penguatan di bidang pembiayaan
Di samping memaksimalkan dana RKAK/L perguruan tinggi juga perlu memaksimalkan usaha bidang-bidang layanan umum (BLU).
7.  Penguatan bidang keadministrasian, ketatausahaan dan peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. 
8.  Penguatan pengelolaan pada bidang Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta penyiapan persyaratan akreditasi prodi PPG Unggul.

Di samping pertemuan antara para dekan dan wakil dekan, Fordetak juga telah menjadi platform bagi penyelenggaraan konferensi 4th International Conference on Education (Icon) yang juga diikuti oleh mahasiswa. Diharapkan setelah kembali dari acara tersebut, mahasiswa yang menjadi delegasi akan membawa pulang prestasi yang akan mendukung peningkatan akreditasi program studi.

(Evi R. Dianita/ Rofiq Hidayat)

;