Monitoring Perkuliahan Awal Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024
- Formulir ini wajib diisikan oleh koordinator Matakuliah untuk masing-masing matakuliah berdasarkan hasil kesepakatan anggota disetiap kelas masing-masing.
- Pelaksanaan monitoring ini sesuai dengan SK Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 417 Tahun 2022 Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
- Pengisian Survey Monitoring ini pada tanggal 26 Februari-1 Maret 2024 atau setelah pertemuan kedua perkuliahan.
Link pengisian survey:
https://forms.office.com/r/9QvNqEMe9Y