Peluang Emas Dosen dan Tendik: Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian Studi S3 Rp30 Juta

Media Center FTIK - Kabar gembira datang bagi para guru, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang tengah berjuang menyelesaikan studi doktoralnya. Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2025.
Program ini menjadi angin segar bagi civitas akademika di PTK, yang diharapkan dapat mempercepat kelulusan para kandidat doktor. Pendaftaran dibuka ketat dari tanggal 5 hingga 15 Oktober 2025 dan diakses melalui laman resmi https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Fokus Dukungan untuk Percepatan Kelulusan
Bantuan ini secara spesifik dirancang sebagai stimulus agar staf Kemenag—termasuk para dosen PTK—dapat segera menyelesaikan disertasinya. Kepala Puspenma, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa dana ini bersifat fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan esensial.
"Anggaran BPP ini dapat digunakan untuk menutup biaya SPP, membiayai penulisan dan penyelesaian disertasi, keperluan publikasi jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat wajib kelulusan, hingga pengadaan literatur yang dibutuhkan," ujar Ruchman Basori.
Program BPP S3 ini merupakan hasil kolaborasi pendanaan antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama. Bantuan senilai Rp30 juta per penerima akan ditransfer langsung oleh LPDP setelah calon penerima dinyatakan lolos seleksi oleh Puspenma.
Komitmen Kemenag Permudah Akses Beasiswa
Mewakili kepentingan peningkatan mutu SDM di lingkungan pendidikan Islam, Puspenma menegaskan bahwa komitmen membantu civitas akademika adalah prioritas utama. Ruchman Basori menjamin bahwa mekanisme pengajuan BPP S3 ini dirancang mudah dan tidak berbelit, semata-mata untuk mendukung percepatan penyelesaian pendidikan.
Pihak PTK sangat dianjurkan untuk mendorong staf mereka memanfaatkan peluang ini. Kehadiran para doktor baru sangat dibutuhkan untuk memperkuat kualitas Tridharma Perguruan Tinggi dan memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
Persyaratan Utama bagi Calon Penerima PTK
Bantuan ini dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly atau Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon penerima meliputi:
-
Status mahasiswa aktif minimal Semester 3 jenjang S3.
-
Telah Lulus Seminar Proposal Disertasi.
-
Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi (IPK) dan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja (tempat tugas, misalnya Dekan atau Rektor).
-
Menandatangani Pakta Integritas dan belum/tidak sedang menerima beasiswa/bantuan sejenis lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai program pembiayaan lainnya dari Puspenma dapat diakses melalui beasiswa.kemenag.go.id atau klik link berikut: https://kemenag.go.id/nasional/pendaftaran-bantuan-penyelesaian-pendidikan-s3-dalam-negeri-dibuka-hingga-15-oktober-2025-Jstrs