ftik@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Pemberian Perpanjangan Masa Pembayaran UKT dan Herregistrasi Semester Ganjil TA. 2023/2024 Bagi Mahasiswa Penerima Keringanan UKT

Home >Berita >Pemberian Perpanjangan Masa Pembayaran UKT dan Herregistrasi Semester Ganjil TA. 2023/2024 Bagi Mahasiswa Penerima Keringanan UKT
Diposting : Selasa, 22 Aug 2023, 13:32:07 | Dilihat : 347 kali
Pemberian Perpanjangan Masa Pembayaran UKT dan Herregistrasi Semester Ganjil TA. 2023/2024 Bagi Mahasiswa Penerima Keringanan UKT


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 520 Tahun 2023 tentang Daftar Nama Mahasiswa Penerima Keringanan UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 maka dimohon kepada Fakultas untuk :

  1. Menyesuaikan masa pembayaran SPP/UKT dan herregistrasi Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 bagi mahasiswa penerima keringanan UKT sebagaimana terlampir pada sistem aplikasi (SISTER/ EPAYMENT) yang semula berakhir tanggal 16 Agustus 2023 menjadi 23 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
  2. Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT/SPP sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023, maka akan distatuskan cuti. Proses pencutian dilakukan agar data mahasiswa aktif dan cuti dapat segera dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

a.n. Rektor

Kepala Biro AUPK,

ttd

Nawawi

 

DOWNLOAD PENGUMUMAN DAN LAMPIRAN

;