ftik@uinkhas.ac.id (0331) 487550

Surat Edaran Pelaksanaan Sidang Skripsi FTIK

Home >Berita >Surat Edaran Pelaksanaan Sidang Skripsi FTIK
Diposting : Senin, 29 Jan 2024, 07:50:11 | Dilihat : 1499 kali
Surat Edaran Pelaksanaan Sidang Skripsi FTIK


Berdasarkan Buku Pedoman Akademik Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Hasil Rapat Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan pada Hari Jum’at Tanggal 26 Januari 2024, maka diatur ketentuan tentang pelaksanaan sidang skripsi/munaqasyah sebagaimana berikut:

  1. Penguji skripsi wajib mengenakan pakaian full dress;
  2. Mahasiswa wajib mengenakan pakaian formal hitam-putih dan jas almamater;
  3. Mahasiswa wajib menyiapkan bahan presentasi/slide Power Point pada saat sidang;
  4. Mahasiswa wajib mensitasi karya dosen FTIK;
  5. Mahasiswa tidak diperkenankan membawa makanan/minuman bagi para penguji sidang skripsi;
  6. Untuk pengutipan dan daftar pustaka dianjurkan menggunakan aplikasi manajemen referensi (Mendeley/Zotero);
  7. Mahasiswa wajib melampirkan hasil cek plagiasi/similarity di naskah skripsi;
  8. Mahasiswa wajib melampirkan Surat Pernyataan Keaslian Asli Bermeterai;
  9. Dosen Pembimbing Skripsi diharuskan men-scan/foto hasil rekap nilai sidang skripsi kemudian menginput sendiri Nilai Proposal dan Nilai Rata-Rata Akhir Skripsi di akun SISTER masing-masing;
  10. Apabila ada perubahan akhir judul skripsi, maka Pembimbing Skripsi mengubah judul skripsi di SISTER.

 

A.n. Dekan

Wakil Dekan Bidang Akademik,

 

Khotibul Umam

;